Cara Dan Syarat Mudah Buat Rekening BRI Simpedes TKI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan jasa keuangan publik milik Pemerintah Republik Indonesia dan merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia.

Bank yang memiliki slogan Melayani Dengan Setulus Hati Ini merupakan Bank yang memiliki banyak jenis tabungan diantaranya adalah :
- Tabungan BritAma
- Tabungan BritAma Bisnis
- Tabungan BritAma Valas
- Tabungan BritAma TKI
- Tabungan BritAma Muda
- Tabungan Simpedes
- Tabungan Simpedes TKI
- Tabungan Haji
- Tabungan BRI Junio
Untuk membuka tabungan/membuat rekening dan pembuatan ATM pada bank BRI inipun sangatlah mudah serta tidak membutuhkan waktu yang lama Nasabah silahkan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dan menyiapkan dokumen yang disyaratkan serta mengambil nomor antrian yang bisa nasabah sampaikan kepada Pak Security Bank yang dengan baik dan sopan akan membantu dan bersedia mengantri dengan tertib maka nasabah sudah dapat membawa pulang buku tabungan beserta ATM hanya berkisar 1 hingga 2 jam saja tergantung dari antriannya panjang atau tidak.

Pada artikel ini akan membahas cara dan syarat membuat rekening dan membuat ATM BRI jenis tabungan Simpedes TKI
Berikut adalah syarat yang harus dipersiapkan oleh nasabah untuk membuat/membuka rekening dan ATM BRI Simpedes TKI :

NO. URAIAN KETERANGAN
1 Dokumen Identitas KTP/SIM/Paspor, KIMS/KITAP/KITAS
2 Dokumen Lain Copy Surat Rekomendasi dari PPTKIS
3 Persyaratan Usia Minimum 17 Tahun
4 Setoran Awal Min Rp.10.000,-
5 Setoran Selanjutnya
Min Rp.10.000,-
6 Biaya Pemeliharaan Kartu / Bulan
Rp.1.500
7 Biaya Administrasi Bulanan Rp.3.000,-
8 Suku Bunga Rp.0 s/d < Rp.1.000.000,- = 0 %
Rp.1.000.000 s/d Rp.50.000.000 = 0,9 %
Rp.50.000.000 s/d Rp.500.000.000 : 1,10 %
> Rp.50.000.000 s/d Rp.1000.000.000 : 1,75%
9 Administrasi Penarikan Teller < atau = 2.500.000 : Rp.10.000
> dari = 2.500.000 s/d 5.000.000 : Rp.7.500
10 Saldo Minimum yang ditahan Rp. 50.000
11 Denda < Saldo Minimum / bulan Rp.5.000
12 Maks Transaksi antar Cabang/Hari Rp. 200.000.000
13 Biaya Tutup Rekening Rp. 25.000
14 Biaya Ganti Buku Tabungan - Penuh Gratis
15 Biaya Ganti Buku Tabungan - Rusak Rp. 5.000
- Limit Transaksi Kartu Debit

1 Limit Penarikan Tunai / Hari - Maks Rp. 5.000.000
2 - PIN
- Signature
- Maks Rp. 10.000.000
- Maks Rp. 2.000.000
3 Akumulasi Limit Transfer Antar BRI/Hari
- ATM BRI

- SMS Banking

- Internet Banking
:
- Maks Rp. 20.000.000
 
- Maks Rp. 1.000.000

- Maks Rp. 20.000.000

Baca Juga : Syarat Lengkap Membuat Rekening dan ATM BRI BritAma

Namun bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pembukaan rekening secara online terlebih dahulu dan mengunjungi kantor cabang selanjutnya untuk verifikasi bisa mengunjungi link dibawah ini :